Rabu, 09 September 2009

Berita


Hati-hati, Penipuan Melalui Handphone Kembali Marak
- Modus Operandi Dengan Kasus Kecelakaan Lalulintas
Tarutung,Bonpas
Penipuan melalui handphon (telepon genggam) aklhir-akhir mulai kambuh dengan modus operandi yang hampir bersamaan. Namun yang terakhir ini dilakukan para penipu yang jelas-jelas berbahasa Batak.
Hari Sabtu, (5/9) seseorang Mr. X menelpon Arianto (nama samaran) dengan menggunakan nomor 081376467691 dan mengaku sebagai tulang Arianto yang tinggal di Siborongborong. Mr. X mengaku telah mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang anak dengan menyebutkan marga. Ia mengatakan sudah di tahan di Polres Taput dan sempat dimassakan.
Mr. X yang sangat pintar itu mengatakan, keluarga korban minta ganti rugi Rp. 8 juta. Namun berkat penengahan pihak Satlantas Polres Taput, tuntutan ganti rugi untuk perdamaian itu hanya Rp. 3 juta dengan syarat jangan dikasitahu pada pihak keluarga korban bahwa Mr. X penduduk Tapanuli Utara. Oleh sebab itu, Mr. X mengaku meminjam telepon polisi yang memeriksanya agar menghubungi keluarganya Arianto.
Dengan suara yang diatur seakan-akan ketakutan, Mr. X meminta Arianto mengisi pulsa ke nomor 081376467691.
Arianto terus kalang kabut mendengar tulangnya kecelakaan. Ia lantas memberitahu kepada ibunya dan  menghubungi ayah dan memberikan nomor 081376467691. Namun sang ayah tidak langsung merespons nomor itu. Karena nomor Tulang Arianto yang ada di Siborongborong ada pada HP-nya. Ketika ditelepon, nomor itu tidak nyambung-nyambung. Kemudian menghubungi abang Tulang Arianto. Dari abangnya diketahui bahwa sang tulang yang disebutkan mengalami kecelakaan itu ada bersamanya dan sedang berbincang-bincang.
Sang ayah bersama rekan-rekannya mengecek ke UGD RSU Tarutung ternyata tidak anak yang mengalami kecelakaan dengan marga yang disebutkan Mr. X. Kecurigaan semakin kuat, lalu sang ayah pergi ke Unit Lakalantas Polres Taput menanyakan apakah ada laka lantas pagi hari itu. Di jawab pihak Polres Taput tidak ada sama sekali.
Pada proses penyelidikan itu, Mr. X terus menghubungi nomor hp sang ayah agar dengan segera mengisi pulsa ke nomor Mr. X sebanyak Rp. 1 juta rupiah. “Wah banyak kali itu Lae, lima ratus ribu aja. Kalau perlu uang kontan aja dan bisa diambil sekarang”ujar sang ayah. Namun Mr. X mengatakan, ia tidak boleh keluar dari tahanan polisi dan pihak polisipun sedang sibuk semua.
Karena upaya penipuannya ketahuan, Mr. X mulai memaki-maki dan akhirnya “mangkelai” dengan sangat keras dan semua percakapan berlangsung dalam bahsa Batak.
Guru jadi korban
Penipuan sejenis juga pernah menimpa seorang guru di Tapanuli Utara yang menimbulkan kerugian Rp. 5 juta rupiah. Modusnya hampir sama. Saat itu, penipu mengatakan anak sang guru yang mahasiswa di Medan kecelakaan lalu lintas di Medan. “Kirim hamu majolo hepeng asa boi masi ubat. Kirim hamu ma sampulu juta tu rekeningku. Dongan ni anak muna do au”ujar Penipu yang berhasil mendapatkan nama anak sang guru dari percakapan yang berlangsung cepat.
Karena uang sejumlah yang dimita penipu itu tidak ada, akhirnya sang ayah mengirimkan Rp. 5 juta. Namun setelah sang guru mengirimkan uang, mereka mulai sadar dan menghubungi beberapa keluarga di Medan untuk mengecek kebenaran kecelakaan yang menimpa anaknya yang kebetulan tidak memiliki HP. Setelah dicek ke tempat kost, ternyata anak itu sehat-sehat saja.
Modus Operandi Sudah Diketahui POLDASU
Petugas di Unit Lakalantas Polres Taput yang mendengarkan percakapan dengan Mr. X melalui HP dengan menggunakan pengeras suara mengatakan, bahwa penipuan seperti itu sekarang ini mulai marak dan sudah ada yang menjadi korban. Dikatakan, beberapa waktu lalu, pihak Poldasu sudah melakukan penyidikan dan ternyata pelakunya dari salah seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan. “Pokoknya pemilik HP harus hati-hatilah”ujar pak polisi yang ikut geram karena menyalah gunakan satuannya.
Peristiwa upaya penipuan itu pun langsung disampaikan ayah Arianto kepada salah seorang kerabatnya di Puslabor Mabes Polri. Dikatakan penipuan seperti itu  dapat diungkap dengan mudah, mengingat system pendistribusian nomor hp pra-bayar kepada counter pengecer tercatat pada distributor.(R.04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar