Hati-hati, Penipuan Melalui Handphone
Kembali Marak
- Modus Operandi
Dengan Kasus Kecelakaan Lalulintas
Tarutung,Bonpas
Penipuan melalui handphon (telepon genggam) aklhir-akhir
mulai kambuh dengan modus operandi yang hampir bersamaan. Namun yang terakhir
ini dilakukan para penipu yang jelas-jelas berbahasa Batak.
Hari Sabtu, (5/9) seseorang Mr. X menelpon Arianto (nama
samaran) dengan menggunakan nomor 081376467691 dan mengaku sebagai tulang
Arianto yang tinggal di Siborongborong. Mr. X mengaku telah mengalami
kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang anak dengan menyebutkan marga. Ia
mengatakan sudah di tahan di Polres Taput dan sempat dimassakan.
Mr. X yang sangat pintar itu mengatakan, keluarga korban
minta ganti rugi Rp. 8 juta. Namun berkat penengahan pihak Satlantas Polres
Taput, tuntutan ganti rugi untuk perdamaian itu hanya Rp. 3 juta dengan syarat
jangan dikasitahu pada pihak keluarga korban bahwa Mr. X penduduk Tapanuli
Utara. Oleh sebab itu, Mr. X mengaku meminjam telepon polisi yang memeriksanya
agar menghubungi keluarganya Arianto.
Dengan suara yang diatur seakan-akan ketakutan, Mr. X
meminta Arianto mengisi pulsa ke nomor 081376467691.
Arianto terus kalang kabut mendengar tulangnya kecelakaan.
Ia lantas memberitahu kepada ibunya dan
menghubungi ayah dan memberikan nomor 081376467691. Namun sang ayah
tidak langsung merespons nomor itu. Karena nomor Tulang Arianto yang ada di
Siborongborong ada pada HP-nya. Ketika ditelepon, nomor itu tidak
nyambung-nyambung. Kemudian menghubungi abang Tulang Arianto. Dari abangnya
diketahui bahwa sang tulang yang disebutkan mengalami kecelakaan itu ada
bersamanya dan sedang berbincang-bincang.
Sang ayah bersama rekan-rekannya mengecek ke UGD RSU
Tarutung ternyata tidak anak yang mengalami kecelakaan dengan marga yang
disebutkan Mr. X. Kecurigaan semakin kuat, lalu sang ayah pergi ke Unit
Lakalantas Polres Taput menanyakan apakah ada laka lantas pagi hari itu. Di
jawab pihak Polres Taput tidak ada sama sekali.
Pada proses penyelidikan itu, Mr. X terus menghubungi nomor
hp sang ayah agar dengan segera mengisi pulsa ke nomor Mr. X sebanyak Rp. 1
juta rupiah. “Wah banyak kali itu Lae, lima
ratus ribu aja. Kalau perlu uang kontan aja dan bisa diambil sekarang”ujar sang
ayah. Namun Mr. X mengatakan, ia tidak boleh keluar dari tahanan polisi dan
pihak polisipun sedang sibuk semua.
Karena upaya penipuannya ketahuan, Mr. X mulai memaki-maki
dan akhirnya “mangkelai” dengan sangat keras dan semua percakapan berlangsung
dalam bahsa Batak.
Guru jadi korban
Penipuan sejenis juga pernah menimpa seorang guru di
Tapanuli Utara yang menimbulkan kerugian Rp. 5 juta rupiah. Modusnya hampir
sama. Saat itu, penipu mengatakan anak sang guru yang mahasiswa di Medan kecelakaan lalu lintas di Medan . “Kirim hamu majolo hepeng asa boi masi
ubat. Kirim hamu ma sampulu juta tu rekeningku. Dongan ni anak muna do au”ujar
Penipu yang berhasil mendapatkan nama anak sang guru dari percakapan yang
berlangsung cepat.
Karena uang sejumlah yang dimita penipu itu tidak ada,
akhirnya sang ayah mengirimkan Rp. 5 juta. Namun setelah sang guru mengirimkan
uang, mereka mulai sadar dan menghubungi beberapa keluarga di Medan untuk mengecek kebenaran kecelakaan
yang menimpa anaknya yang kebetulan tidak memiliki HP. Setelah dicek ke tempat
kost, ternyata anak itu sehat-sehat saja.
Modus Operandi Sudah
Diketahui POLDASU
Petugas di Unit Lakalantas Polres Taput yang mendengarkan
percakapan dengan Mr. X melalui HP dengan menggunakan pengeras suara
mengatakan, bahwa penipuan seperti itu sekarang ini mulai marak dan sudah ada
yang menjadi korban. Dikatakan, beberapa waktu lalu, pihak Poldasu sudah
melakukan penyidikan dan ternyata pelakunya dari salah seorang napi di Lembaga
Pemasyarakatan. “Pokoknya pemilik HP harus hati-hatilah”ujar pak polisi yang
ikut geram karena menyalah gunakan satuannya.
Peristiwa upaya penipuan itu pun langsung disampaikan ayah
Arianto kepada salah seorang kerabatnya di Puslabor Mabes Polri. Dikatakan
penipuan seperti itu dapat diungkap
dengan mudah, mengingat system pendistribusian nomor hp pra-bayar kepada counter
pengecer tercatat pada distributor.(R.04)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar